Rabu, 18 Januari 2017

AGAMA DAN MASYARAKAT



Assalamualaikum,Wr.Wb

Hai semua, kembali lagi dengan blog saya yang teramat sepi ini, kali ini saya ingin memposting sebuah artikel tentang "Lapisan Sosial (Strarafikasi) Masyarakat dan Kesamaan Derajat." selamat menbaca yaa...

Pengertian Agama

Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya
pergi . Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan “a” dan akhiran “a”. Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama itu


Fungsi Agama

Menurut lembaga sosial, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, sistem sosial dan kepribadian.

Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan. Fungsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak.

Pemahaman mengenai filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran Islam.

Filsafat dan agama mempunyai hubungan yang terkait dan reflesif dengan manusia, artinya keduanya alat penggerak dan tenaga utama dalam diri manusia. Yang dikatakan alat penggerak dan penggerak utama pada diri manusia adalah akal, pikiran, rasa, dan keyakinan. Dengan alat ini manusia akan mencapai kebahagiaan bagi dirinya. Agama menjadi petunjuk, pegangan serta pedoman hidup bagi manusia dalam menempuh hidupnya dengan harapan penuh keamanan, kedamaian, kesejahteraan, manakala manusia menghadapi masalah yang rumit dan berat, maka timbulah kesadarannya bahwa manusia merupakan makhluk yang tidak berdaya untuk mengatasinya dan timbulah kepercayaan dan keyakinan.

 Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil dan sebagainya.

Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a.       Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya. Contohnya Pemuka Agama sedang memberikan bimbingan-bimbingan / tausiah
b.      Fungsi penyelamatan.
Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk tertinggi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan.
c.       Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e.       Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusian antara lain adalah :
      1)       Karena agama merupakan sumber moral.
      2)       Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
      3)       Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah-masalah metafisika
      4)       Karena agama merupakan memberi bimbingan rohani bagi manusia dikala suka
                maupun dikala duka


Pelembagaan Agama 

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat (Elizabeth K. Nottingham, 1954)


Masyarakat dan nilai-nilai sacral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaannyadalam masyarakat adalah sama. Agama menyusup kedalam kelompok aktivitas yang lain, sifat-sifatnya yaitu :
Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak
Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan, dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
Masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang

Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sakral dan yang sekular itu sedikit banyaknya masih dapat dibedakan. Dilain pihak, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat istiadat, dan terkadang merupakan suatu sistem tingkah laku tandingan terhadap sistem yang telah disahkan. Nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat menempatkan fokus utamanya pada pengintegrasian kaitan agama dengan masyarkat.

Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus semula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga. Muhamadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang penting, dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar.

Dari contoh sosial, lembaga keagamaan berkembang sebagi pola ibadah, pola ide-ide, kententuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat) dan tingkat organisasi.
Tampilnya organisasi agalam adalah akibat adanya “Perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangai perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dsb. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

Konflik agama dalam masyarakat
Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia.
Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.
A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.
Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.
Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.
Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.

C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam – Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.

D. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.


Pendapat :
Menurut saya, agama sangat penting bagi kehidupan masyarakat karena dengan beragama masyarakat mendapatkan petunjuk dan kebahagiaan yang tak tertandingi. Dan jika masyarakat mempunyai masalah yang sangat berat maka jalan satu-satunya adalah dengan beragama.

Referensi:

http://rardirardi.blogspot.com/2011/11/tugas-isd-bab-x.html
http://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=956&res=jpz
www.studensite.gunadarma.ac.id

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


Assalamualaikum,Wr.Wb



Hai semua, kembali lagi dengan blog saya yang teramat sepi ini, kali ini saya ingin memposting sebuah artikel tentang "pertentangan sosial dan integrasi masyarakat." selamat menbaca yaa...
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia.


A. SUMBER KONFLIK SOSIAL
Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab. Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulit itu untuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Hal ini dikarenakan sesuatu yang seharusnya bisa menjadi sumber konflik, tetapi pada kelompok manusia tertentu ternyata tidak menjadi sumber konflik, demikian halnya sebaliknya. Kadang sesuatu yang sifatnya sepele bisa menjadi sumber konflik antara manusia.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kesimpulannya sumber konflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Oleh karena kita tidak bisa menetapkan secara tegas bahwa yang menjadi sumber konflik adalah sesuatu hal tertentu, apalagi hanya didasarkan pada hal-hal yang sifatnya rasional. Pada umumnya penyebab munculnya konflik kepentingan sebagai berikut: (1) perbedaan kebutuhan, nilai, dan tujuan, (2) langkanya sumber daya seperti kekuatan, pengaruh, ruang, waktu, uang, popularitas dan posisi, dan (3) persaingan. Ketika kebutuhan, nilai dan tujuan saling bertentangan, ketika sejumlah sumber daya menjadi terbatas, dan ketika persaingan untuk suatu penghargaan serta hak-hak istimewa muncul, konflik kepentingan akan muncul (Johnson & Johnson, 1991).
Menurut Anoraga (dalam Saputro, 2003) suatu konflik dapat terjadi karena perbendaan pendapat, salah paham, ada pihak yang dirugikan, dan perasaan sensitif.
1. Perbedaan pendapat
Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya.
2. Salah paham
Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik. Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain.
3. Ada pihak yang dirugikan
Tindakan salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci.
4. Perasaan sensitif
Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak lain dianggap merugikan.
FAKTOR PENYEBAB KONFLIK
1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
Asumsi setiap orang memiliki kecenderungan tertentu dalam menangani konflik.
Terdapat 5 kecenderungan:
• Penolakan: konflik menyebabkan tidak nyaman
• Kompetisi: konflik memunculkan pemenang
• Kompromi: ada kompromi & negosiasi dalam konflik untuk meminimalisasi kerugian
• Akomodasi: ada pengorbanan tujuan pribadi untuk mempertahankan hubungan
• Kolaborasi: mementingkan dukungan & kesadaran pihak lain untuk bekerja bersama-sama.
STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1. Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.

Pengertian Integrasi Sosial

Secara arti kata Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Sehingga integrasi memiliki dua pengertian, yaitu :

- Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
- Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

Dalam pengertian sempit integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi.

Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme integrasi sosial dalam masyarakat senantiasa terkait dengan dua landasan berikut :

- Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)

- Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Sehingga definisi dari integrasi sosial dalam masyarakat dapat diartikan sebagai kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi, asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat secara keseluruhan.

Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan.

Bentuk - Bentuk Integrasi Sosial

Bentuk integrasi sosial dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:

- Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi sosial ini terlihat dari pembentukan tatanan sosial yang baru yang menggantikan budaya Asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada kehidupan sosial yang primitif dan rasis. Maka dari itu budaya Asli yang bertentangan dengan norma dan mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan dengan tatanan sosial baru yang dapat menyatukan beragam latar belakang sosial.

- Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi alternatif tersendiri dalam menyikapi interaksi sosial, hal ini didasarkan pada nilai-nilai sosial masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga nilai-nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi sosial.

Faktor - Faktor untuk mencapai Integrasi Sosial dalam Masyarakat

Integrasi sosial dalam masyarakat dapat dicapai apabila unsur-unsur sosial saling berinteraksi.Selain itu norma-norma sosial dan adat istiadat yang baik turut menjadi penunjang untuk mencapai integrasi sosial tersebut. Hal ini dikarenakan norma-norma sosial dan adat istiadat merupakan unsur yang mengatur perilaku dengan mengadakan tuntutan mengenai bagaimana orang harus bertingkah laku.

Namun demikian tercapainya integrasi sosial dalam masyarakat memerlukan pengorbananm, baik pengorbanan perasaan, maupun pengrobanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian antara perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian di dalam masyarakat tersebut.  Maka dari itu norma sosial sebagai acuan bertindak dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang bagaimana bersosialisasi dalam masyarakat.

Adapun faktor - faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:

- Faktor internal : kesadaran diri sebagai makhluk sosial, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.

- Faktor eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persamaan kebudayaan, terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persaman visi, misi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya kosensus nilai, dan adanya tantangan dari luar

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk mencapai integrasi sosial dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat :

1. Untuk meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.

2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara satu sama lain, maka konflik pun dapat dihindarkan.

Untuk mencapai integrasi sosial seringkali konflik-pun tak terhindarkan , maka perlu dicari beberapa bentuk yang mengakomodasi perbedaan tersebut. Maka dari itu ditawarkanlah empat sistem berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi, antara lain:

1. Mengedepankan identitas bersama seperti sistem budaya yang berasaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Menerapkan sistem sosial yang bersifat kolektiva sosial dalam masyarakat dalam segala bidang.
3. Membiasakan sistem kepribadian yang terintegrasi dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang terwujud sdalam pola-pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola-pola penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola-pola keindonesiaan.
4. Mendasarkan pada nasionalime yang tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.

Setelah pembahasan diatas kita dapat memahami secara jelas makna dan fungsi penting sebuah integrasi sosial dalam masyarakat. Seperti kita ketahui Indonesia sebagai negara yang multi-etnis tentunya sangat rawan dengan konflik SARA. Maka dari itu integrasi sosial hadir untuk mengharmonisasi masyarakat, sehingga konflik tersebut dapat dicegah. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.

sumber :
http://dalintaa.blogspot.sg/2012/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
http://andrianto26.blogspot.sg/2016/01/isd-bab-8-pertentangan-sosial-dan.html
http://okalamosie.blogspot.sg/2015/01/pertentangan-sosial-dan-integrasi.html
www.studentsite.gunadarma.ac.id

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Assalamualaikum,Wr.Wb

Hai semua, kembali lagi dengan blog saya yang teramat sepi ini, kali ini saya ingin memposting sebuah artikel tentang "
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
." selamat menbaca yaa...

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

1.      MASYARAKAT PERKOTAAN


PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
  1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
  2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
  3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
  4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
  5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
  6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
  7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
  • pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
  • pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
  • masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
  • ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
  • banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
  • waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
  • bepergian setiap hari di dalam atau di luar
  • waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
  • masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
  • dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi
dari individu dibandingkan dengan kota
Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian
Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan
norma yang berlaku

HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
-          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu maka semua fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1)    Menekan angka kelahiran
2)    Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3)    Membendung urbanisasi
4)    Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5)    Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6)    Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

2. MASYARAKAT PEDESAAN
 Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.

Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem-ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
1.                  Konflik (pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering manjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dan sebagainya.
2.                  Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
3.                  Kompetisi (persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu, maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila,hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia. Contohnya  seperti :
  1. Membersihkan lingkungan bersama
  2. Adanya sistem ronda untuk menjaga lingkungan
  3. Saling membantu sesama warga
  4. Bahu membahu dalam pembangunan desa
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA ANTARA LAIN ADALAH:
1.Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3.Mereka berorientasi pada masa sekarang, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

PERMASALAHAN YANG TERJADI PADA MASYARAKAT KOTA DAN MASYARAKAT DESA

PERMASALAHAN MASYARAKAT KOTA
  • Banjir
Penyebab banjir di DKI Jakarta, secara umum terjadi karena dua faktor utama yakni faktor alam dan faktor manusia. Penyebab banjir dari faktor alam antara lain karena lebih dari 40% kawasan di DKI Jakarta berada di bawah muka air laut pasang.  Sehingga Jakarta Utara akan menjadi sangat rentan terhadap banjir saat ini. Berbagai faktor penyebab memburuknya kondisi banjir Jakarta saat itu ialah pertumbuhan permukiman yang tak terkendali disepanjang bantaran sungai, sedimentasi berat serta tidak berfungsinya kanal-kanal dan sistem drainase yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh kecilnya kapasitas tampung sungai saat ini dibanding limpasan (debit) air yang masuk ke Jakarta.  Kapasitas sungai dan saluran makro ini disebabkan karena konversi badan air untuk perumahan, sedimentasi dan pembuangan sampah secara sembarangan
  • Urbanisasi
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995, tingkat urbanisasi di Indonesia padatahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal didaerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yanglalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepadatingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayanimobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlah sesak.
  • Kriminalitas
Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya.faktor penyebab Tingkat pengangguran yang tinggi , Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat karena kurangnya lapangan pekerjaan danKemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminalitas.

PERMASALAHAN MASYARAKAT PEDESAAN
  • Pendidikan
Pada dasarnya, pendidikan yang baik itu haruslah mampu menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan bermanfaat serta menjadikan masyarakat pedesaan lebih terbuka dan akses terhadap pendidikan. Seiring perkembangan zaman, pengertian pendidikan pun mengalami perkembangan.
Sehingga, pengertian pendidikan menurut beberapa ahli (pendidikan) berbeda, tetapi secara esenssial terdapat kesatuan unsur-unsur atau faktor-faktor yang terdapat di dalamnya, yaitu bahwa pendidikan menunjukkan suatu proses bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang didalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak didik, tujuan dan lainnya.
Umumnya masyarakat pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu taraf hidup masyarakat pedesaan relative
Salah satu kendala yang telah disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta memahami akan pentingnya pendidikan.
Selain itu, kendala lain negara berkembang termasuk Indonesia, untuk masa yang lama menghadapi empat hambatan besar dalam bidang pendidikan, yaitu:
1. Peninggalan penjajah dengan masyarakat yang tingkat pendidikannya sangat rendah,
2. Anggaran untuk bidang pendidikan yang rendah dan biasanya kalah bersaing dengan kebutuhan pembangunan bidang lainnya,
3. Anggaran yang rendah biasanya diarahkan pada bidang-bidang yang justru menguntungkan mereka yang relatif kaya,
4. Karena anggaran rendah, dalam pengelolaan pendidikan biasanya timbul pengelolaan yang tidak efisien.
Hal ini terlihat dimana pemerintah tidak saja mampu merancang penerapan kebijakan yang disukainya, tetapi juga menafsirkan ulang teks kebijakan sesuai preferensi kebijakannya, termasuk dalam bidang pendidikan. Dimana kebijakan disetujui, diterima, dan dilaksanakan oleh pranata pemerintah.
Manfaat pendidikan bagi masyarakat pedesaan sebagai instrumen pembebas, yakni membebaskan masyarakat pedesaan dari belenggu kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan, dan penindasan. Selain itu, pendidikan yang baik seharusnya berfungsi pula sebagai sarana pemberdayaan individu dan masyarakat desa khususnya guna menghadapi masa depan. Pendidikan difokuskan melalui sekolah, pesantren, kursus-kursus yang didirikan di pedesaan yang masyarakatnya masih ‘buta’ akan ilmu.
            Masyarakat pedesaan yang terberdayakan sebagai hasil pendidikan yang baik dapat memiliki nilai tambah dalam kehidupan yang tidak dimiliki oleh masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali. Sehingga jelas, peranan pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang mendasar dan haruslah terpenuhi bagi masyarakat pedesaan dalam manfaat lainnya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesajahteraan hidup yang berkelanjutan.
  • Tingginya angka kemiskinan
Dalam upaya percepatan pembangunan di segala bidang masih terdapat beberapa kendala,antara lain masih tingginya angka penduduk miskin, walaupun selama empat tahun
terakhir jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sekitar 19,51% dari jumlah
penduduk miskin tahun 2001 yaitu sebanyak 164.125 jiwa. Dari penurunan jumlah
penduduk miskin tersebut sampai pada tahun 2005  jumlah penduduk miskin
masih sebanyak 132.125 jiwa atau 24,28 %. 
  • Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Peningkatan layanan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik. Output layanan pendidikan dengan pendekatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih  menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Indek Pembangunan Manusia komponen pendidikan tahun 2004 menunjukkan angka 6,18 tahun atau masih lebih rendah dari rata-rata IPM Jawa Timur dengan capai 6,55. Namun bila dibandingkandengan IPM tahun 2003 terdapat kenaikan 0,13. Demikian pula segi kesehatan.
masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya angka kematian ibu dan
anak dan kesakitan malaria masih relatif tingginya.

3.      URBANISASI DARI DESA KE KOTA
PENGERTIAN URBANISASI
   Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan.
Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan social, ekonomi budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
Pengertian urbanisasi ini pun berbeda – beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir. Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
Pengertian lain dari urbanisasi, dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah – daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.
Urbanisasi memiliki pengertian yang berbeda – beda tergantung sudut pandang yang di ambil. Jika dilihat dari segi Geografis, urbanisasi ialah sebuah kota yang bersifat integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah sekitarnya. Berdasarkan pengertian tersebut, urbanisasi memiliki Pandangan inilah yang mejadi titik tolak dalam menjelaskan proses urbanisasi.
Menurut King dan Colledge (1978), urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes), yaitu :
1)            Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
2)            Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak – balik, kota – desa.
3)            Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
4)            Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus – menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
  • Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
  • Upah kerja di desa rendah.
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
  • Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
  • Upah kerja tinggi.
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 
AKIBAT URBANISASI
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni.
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif.
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
  • Timbulnya pengangguran.
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
UPAYA PENANGGULANGAN URBANISASI
  • Mempersulit peraturan proses perpindahan desa ke kota
  • Meningkatkan pelaksanaan siskamling agar masyarakat desa merasa lebih terjamin keamanannya.
  • Pembangunan sarana yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa, seperti KUD dan pembangunan sarana irigasi.
  • Menggalakkan program keluarga berencana untuk menekan laju pertumbuhan penduduk desa.
  • Peningkatan fasilitas kehidupan masyarakat desa, seperti sarana angkutan, kesehatan, jalan, pendidikan dan lain sebagainya.
  • Menerapkan system desentrlisasi dalam pelaksanaan pembangunan. Kegiatan pembangunan tidak hanya berpusat di kot saja, malinkan tersebar di daerah – daerah lainnya. Sehingga masyarakat desa yang mencari pekerjaan tidah harus dating ke kota.
  • Memperlancar arus lalu lintas yang menghubungkan desa dan kota./ sehingga orang desa yang bekerja di kota tidak usah menetap di kota (Nglaju).
  • Desentralisasi industry
  • Peningkatan masyarakat desa dengan melakukan intensifikasi pertanian dalam pengembanagna industri kecil.
  • Membangun jaringan listrik di wilayah pedesaan dan lain sebagainya.
Cara Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  • intensifikasi pertanian
  • mengurangi/membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
  • memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
  • program pelaksanaan transmigrasi
  • penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
  • pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
  • pemberdayaan potensi utama desa
  • perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benar benar berorientasi pada kepentingan warganya.
Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.

 Question:
JIKA KALIAN TINGGAL DI DESA, APAKAH ANDA INGIN PINDAH KE KOTA?
YA, ALASANNYA KARENA SAYA SUKA MENCOBA HAL YANG BARU SEPERTI MENGADU NASIB DALAM HAL BERKARIR DAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN UNTUK MEWUJUDKAN CITA-CITA SAYA SAMPAI BERHASIL. KEMUDIAN SAYA AKAN KEMBALI KE DESA DIMANA SAYA DILAHIRKAN MENCOBA MEMBANGUN DESA SAYA DENGAN HASIL DAN KEMAMPUAN YANG SAYA PUNYA SELAMA BERKARIR DI KOTA.



sumber :